Dampak Chauvunisme


Bab I


Pendahuluan




Kemajemukan merupakan sesuatu hal memicu rasa saling semangat nasionalisme. Keberagaman pendapat, pemikiran, dan kepecerayaan bukan suatu yang menimbulkan semangat untuk merusak heterogenitas bangsa ini melainkan untuk semangat kesatuan dan kesatuan.  Oleh karena itu, dalam kemajemukan itu sendiri harus ditegakkan patriotisme untuk menggeneralisasikan bangsa sebagai bangsa yang adil dan beradab. Namun disisi lain masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa kemajemukan bisa menimbulkan suatu konflik di kelak hari. Prespektif tersebut sangat primodialis hingga kehancuran merupakan suatu yang harus dikedepankan demi salah satu kelompok.

Tenggang rasa dan toleransi di zaman sekarang ini sudah begitu sulit ditemukan pada bangsa Indonesia. Padahal kedua hal tersebut adalah tolak ukur keberhasilan bangsa untuk menciptakan kedamaian. Kenapa demikian ? formatur kegotong royongan atau rasa kebersaman bisa terbentuk dari toleransi, serta mewujudkan rasa persatuan diantara varian masyarakat melalui tenggang rasa. Isu perpecahan antar umat beragama kini menjadi berita. Rakyat rasanya sudah jenuh dengan pemberitaan tersebut karena provokasi dari oknum tertentu yang menginkan rakyat terpecah belah.

Melalui makalah ini penulis akan menelisik secara lugas tentang “Dampak Chauvunisme”di Indonesia. Melalui makalah singkat ini penulis akan menelusuri secara logis mulai dari makna Chauvunisme hingga dampak tersebut. Namun pembatasan masalah tersebut penulis akan menghipotesakan dari segi religius dan aspek hukum.




BAB II

KAJIAN TEORITIS


II.1 Hakikat Chauvunisme


            Sebelum penulis memaparkan secara extreme tentang chauvunisme di Indonesia maka penulis ingin menelusurinya secara harfiah. Di dalam kamus Inggris- Indonesia Chauvumisme berarti sifat patriotic yang berlebih-lebihan.[1] Kemudian chauvunisme di dalam Webster’s New World Dictionary n Chauvunisme, boastful devotion to one’s country; Fanatic Patriotism; Jingoism. Melalui beberapa penelusuran dari leksikal maka penulis memaknai Chauvunisme yaitu suatu paham yang membanggakan suatu wilayahnya yang mencakup ras, ideologi, serta identitas sosial secara berlebihan di dalam bermasyarakat. Bisa kita nilai bahwasannya chauvunisme berdampak negative dalam menciptakan integritas bangsa ini. Karena karakter suatu bangsa yang baik yakni bangsa yang bisa berakulturasi dengan bangsa lain serta rakyatnya yang mampu berasimilasi satu sama lain dengan memperhatikan pemfilteran untuk mengambil sisi positif tersebut.

            Di dalam kehidupan bermasyarakat semua agama, ras, suku berdampingan satu sama lain agar kristalisasi kebangsaan bisa menciptakan sebuah keharmonisan. Melalui sudut pandang agama Prof. Dr. Quraish Syihab Telah menafsirkan firman Allah :[2]

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang terdapat pada (keadaan) satu kaum (Masyarakat),Sehingga mereka mengubah apa yang terdapat dalam diri (sikap mental) mereka (QS Yusuf [12]: 11)

Tafsiran ayat tersebut :

Ayat ini bebicara tentang dua macam perubahan dengan dua pelaku. Pertama, perubahan masyarakat yang pelakunya adalah Allah, dan Kedua perubahan keadaan diri manusia (sikap mental) yang pelakunya  adalah manusia. Perubahan yang dilakukan Tuhan yang terjadi secara pasti melalu hokum-hukum tersebut tidak memilih kasih atau membedakan antara satu masyarakat/ kelompok dengan masyarakat/ kelompok lain…..

Setelah kita melihat tafsiran dari ayat diatas bisa kita merakrktifkan bahwa dalam bermasyarakat kita tidak boleh meninggikan  identitas secara hiperbola yang ada dalam diri kita yang mencakup ras, ideology, serta agama. Oleh karena itu sikap saling menghargai toleransi adalah suatu sikap yang harus dimunculkan dalam diri kita sehingga chauvunisme bisa terkikiskan di dalam kehidupan majemuk. Bila chauvunisme ini telah merebak di dalam kehidupan pruralitas maka hukum tidak berlaku secara merata dan  hanya untuk kaum minoritas saja.

Penulis juga ingin menelusuri apakah chauvunisme bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945. Telah disebutkan di dalam pasal 28 B ayat 2 bahwa Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.[3]  Disini kata diskriminasi kita dapat garis bawahi karena sikap diskriminasi itu adalah salah satu akibat dari pada chauvunisme. Melalui fakta secara aklamasi chauvunisme membawa dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat dan bisa merusak keheterogenitasan suatu bangsa. Secara eksplisit chauvunis membawa ideologi tertutup dalam semangat kebangsaan. Menurut Dr. Irmayanti Meliono, M.Si ideologi tertutup bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sekelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat. Apabila kelompok orang itu berhasil merebut kekuasaan politik, ideologi tersebut akan dipaksakan kepada masyarakat.[4]

II.2 Dampak Chauvunisme

1. Diskriminasi Golongan

            Pada tahap awal chauvunisme di masyarakat berdampak pada diskriminasi terhadap golongan lain. Hal ini kerap kali terjadi karena menganggap rendah orang lain karena berlainan ras, suku, dan agama. Potensi ini sering ditimbulkan oleh masyarakat mayoritas untuk mendiskriminasi minoritas sebagai suatu kebanggaan yang deviance.

2. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Hal ini bukan lagi rahasia umum karena dampak ini yang bisa timbul dari chauvunisme tahap lanjut karena konspirasi beberapa orang untuk mendominasi kehendaknya untuk melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Artinya kepentingan kedaerahan(Pribadi) lebih diistimewakan dibanding kepentingan umum.

3. Konflik Rasis

            Pada tahap yang lebih serius adalah chauvunisme bisa menimbukan konflik dianatara suku karena kebanggaan yang terlalu berlebihan dari indentitas dirinya mencakup agama, ras, dan suku. Konflik ini sering terealisasi di negara ini karena kemajemukan yang tidak diselaraskan oleh sikap tenggang rasa.
             



BAB III

Penutup
 

III.1. Kesimpulan


            Dari pemamparan yang logis dan lugas pada kajian teoritis maka bisa kita simpulkan bahwa chauvunisme merupakan paham inkontektualitas yang bertentangan dalam integritas kebagsaan karena ada paradoks yang menjadikan identitas seseorang itu lebih mendapat tempat atau seseorang telah meningikan identitas yang ada dalam dirinya. Identitas tersebut mencakup agama, ras, suku.


[1] M. Echols, John. Kamus Inggris-Indonesia. (Jakarta: Gramedia: 1997), h.29
[2] Shihab, Quraish. Wawasan Al-Quran (Jakarta : Mizan :1994), h.322
[4] Irmayanti, Meliono. Logika, Filsafat Ilmu, dan Pancasila (Jakarta: Universitas Indonesia:2007), h.126



Posting Komentar

0 Komentar