Hak Interpelsi Presiden

DPR sedang merencanakan hak interpelasi kepada presiden berkaitan tentang tindakan Malaysia yang telah mendeskriditkan Indonesia. Hak tersebut harus dikeluarkan karena lambannya reaksi presiden kepada negri yang bertutur melayu tersebut. Geramnya DPR kepada RI 1 didahului sikap reaktif rakyat dengan membakar bendera negara yang pernah dijajah Inggris tersebut. Mulai dari penentuan ZEE(Zona Economic Ekslusif) hingga penganiyayaan TKI Indonesia yang tak kunjung reda dibesar-besarkan negegri malaya. Betapa harkat martabat bangsa Indonesia telah hancur dimata dunia. Maka itu seharusnya RI 1 harus mengikuti jejak pendahulunya yakni pak Soekarno yang mengeluarkan somasi "Ganyang Malaysia".



Posting Komentar

0 Komentar