Hukum Penggunaan alat kontrasepsi


BAB I

PENDAHULUAN



I.1 Latar Belakang


            Program “Keluarga Berencana” adalah salah satu program yang dicanangkan sejak lama oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat. Bunyi slogan dari KB tersebut “ Dua Anak Saja Cukup, Laki-laki dan Perempuan Sama Saja”. Hal tersebut untuk mencegah laju pertumbuhan penduduk dan mengurangi sumber manusia yang tidak siap untuk bersaing dengan manusia lainnya. Perlu diketahui bahwasannya penduduk Indonesia sungguh fantastis karena terbesar ke-4 di dunia dengan jumlah sekitar 250 juta. Oleh karena itu alat kontrasepsi menjadi alternative yang efektif dan efisen apabila digunakan para pasangan suami-istri dalam berhubungan intim untuk mencegah kehamilan yang nantinya menaikan laju pertumbuhan penduduk. Selain itu alat kontrasepsi sering menjadi alat penyimpangan oleh kaum muda yang sedang dimabuk asamara, dengan anggapan bahwa dengan menggunakan alat tersebut bisa terhindar dari kehamilan. Di dalam makalah ini, pemakalah akan memaparkan secara holistic tentang :

1. Alat Kontrasepsi
2. Jenis-jenis kontrasepsi
3. Hukum Penggunaan alat kontrasepsi
  



 BAB II

Kajian Teori


II.1. Alat Kontrasepsi

1.      Kontrasepsi berasal dari kata Kontra berarti mencegah atau melawan, sedangkan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur (sel wanita) yang matang dan sel sperma (sel pria) yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma.[1]          
2.      Pengertian lainnya  kontrasepsi yaitu pencegahan terbuahinya sel telur oleh sel sperma (konsepsi) atau pencegahan menempelnya sel telur yang telah dibuahi ke dinding rahim. Terdapat beberapa metode yang digunakan dalam kontrasepsi. Metode dalam kontrasepsi tidak ada satupun yang efektif secara menyeluruh. Meskipun begitu, beberapa metode dapat lebih efektif dibandingkan metode lainnya.[2]
Konsep ini pertama kali dikenalkan di Eropa oleh pastur Thomas Robert Maltus pada tahun 1798, ketika ia mempublikasikan sebuah essai berjudul “Prinsip-Prinsip Kependudukan”, dimana dia mengemukakan karena pertumbuhan penduduk meningkat secara geometri sementara kebutuhan meningkat secara aritmetika menyebabkan kemiskinan dan penderitaan tidak dapat dihindari. Oleh karena itulah ia berpendapat bahwa mengendalikan dengan menggunakan kontrasepsi dapat dilakukan untuk membatasi jumlah anak. [3]
Konsep ini menurut kaum kapitalis disebabkan karena barang dan jasa dikuasai oleh satu orang sedangkan kebutuhan manusia begitu banyak, dan sejak saat itu barang dan jasa menjadi terbatas jumlahnya sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Menurut kaum kapitalis, hal ini merupakan masalah utama krisis ekonomi di dunia, yakni meningkatnya kebutuhan dan terbatasnya sumber daya alam dan alat-alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Mereka mengklaim bahwa solusinya adalah pertumbuhan ekonomi sejalan waktunya dengan mengendalikan kelahiran untuk menurunkan jumlah penduduk, khususnya di dunia muslim di mana mereka, yakni kaum kapitalis, mengendalikan wilayah dunia sebagaimana mereka mengendalikan kekayaan-kekayaan lainnya.
Alat kontrasepsi yang kita kenal selama ini yaitu kondom dan spiral. Kondom adalah alat kontrasepsi keluarga berencana yang terbuat dari karet dan pemakaiannya dilakukan dengan cara disarungkan pada alat kelamin laki-laki ketika akan bersenggama. Spiral adalah alat kontrasepsi yang dipasang pada rahim wanita berbentuk sulur batang. Dalam dunia tekhnologi yang begitu canggih membawa dampak yang sejalan dengan jenis alat kontrasepsi. Karna terdapat macam- macam dari alat kontrasepsi tersebut.

2.1.1MACAM-MACAM  KONTRASEPSI

 A. KONTRASEPSI STERILISASI

Yaitu pencegahan kehamilan dengan mengikat sel indung telur pada wanita (tubektomi) atau testis pada pria (vasektomi). Proses sterilisasi ini harus dilakukan oleh ginekolog (dokter kandungan). Efektif bila Anda memang ingin melakukan pencegahan kehamilan secara permanen, misalnya karena faktor usia.[4]

B. KONTRASEPSI TEKNIK

  1. Coitus Interruptus  (senggama terputus): ejakulasi dilakukan di luar vagina. Efektivitasnya 75-80%. Faktor kegagalan biasanya terjadi karena ada sperma yang sudah keluar sebelum ejakulasi, orgasme berulang atau terlambat menarik penis keluar.
  2. Sistem kalender (pantang berkala): tidak melakukan senggama pada masa subur, perlu kedisiplinan dan pengertian antara suami istri karena sperma maupun sel telur (ovum) mampu bertahan hidup s/d 48 jam setelah ejakulasi. Efektivitasnya 75-80%. Faktor kegagalan karena salah menghitung masa subur (saat ovulasi) atau siklus haid tidak teratur sehingga perhitungan tidak akurat.
  3. Prolonged lactation atau menyusui, selama 3 bulan setelah melahirkan saat bayi hanya minum ASI dan menstruasi belum terjadi, otomatis Anda tidak akan hamil. Tapi begitu Ibu hanya menyusui < 6 jam / hari, kemungkinan terjadi kehamilan cukup besar.

C. KONTRASEPSI MEKANIK

  1. Kondom: Efektif 75-80%. Terbuat dari latex, ada kondom untuk pria maupun wanita serta berfungsi sebagai pemblokir / barrier sperma. Kegagalan pada umumnya karena kondom tidak dipasang sejak permulaan senggama atau terlambat menarik penis setelah ejakulasi sehingga kondom terlepas dan cairan sperma tumpah di dalam vagina. Kekurangan metode ini:
    • Mudah robek bila tergores kuku atau benda tajam lain
    • Membutuhkan waktu untuk pemasangan
    • Mengurangi sensasi seksual
  2. Spermatisida: bahan kimia aktif untuk 'membunuh' sperma, berbentuk cairan, krim atau tisu vagina yang harus dimasukkan ke dalam vagina 5 menit sebelum senggama. Efektivitasnya 70%. Sayangnya bisa menyebabkan reaksi alergi. Kegagalan sering terjadi karena waktu larut yang belum cukup, jumlah spermatisida yang digunakan terlalu sedikit atau vagina sudah dibilas dalam waktu < 6 jam setelah senggama.
  3. Vaginal diafragma: lingkaran cincin dilapisi karet fleksibel ini akan menutup mulut rahim  bila dipasang dalam liang vagina 6 jam sebelum senggama. Efektivitasnya sangat kecil, karena itu harus digunakan bersama spermatisida untuk mencapai efektivitas 80%. Cara ini bisa gagal bila ukuran diafragma tidak pas, tergeser saat senggama, atau terlalu cepat dilepas (< 8 jam ) setelah senggama.
  4. IUD (Intra Uterine Device) atau spiral: terbuat dari bahan polyethylene yang diberi lilitan logam, umumnya tembaga (Cu) dan dipasang di mulut rahim. Efektivitasnya 92-94%. Kelemahan alat ini yaitu bisa menimbulkan rasa nyeri di perut, infeksi panggul, pendarahan di luar masa menstruasi atau darah menstruasi lebih banyak dari biasanya.
IUS atau Intra Uterine System adalah bentuk kontrasepsi terbaru yang menggunakan hormon progesteron sebagai ganti logam. Cara kerjanya sama dengan IUD tembaga, ditambah dengan beberapa nilai plus:
·        Lebih tidak nyeri dan kemungkinan menimbulkan pendarahan lebih kecil
·        Menstruasi menjadi lebih ringan (volume darah lebih sedikit) dan waktu haid lebih singkat.

KONTRASEPSI HORMONAL

Dengan fungsi utama untuk mencegah kehamilan (karena menghambat ovulasi), kontrasepsi ini juga biasa digunakan untuk mengatasi ketidakseimbangan hormon estrogen dan progesteron dalam tubuh.
Harus diperhatikan beberapa faktor dalam pemakaian semua jenis obat yang bersifat hormonal, yaitu:
  Kontraindikasi mutlak: (sama sekali tidak boleh diberikan):kehamilan, gejala thromboemboli, kelainan pembuluh darah otak, gangguan fungsi hati atau tumor dalam rahim. 

  Kontraindikasi relatif (boleh diberikan dengan pengawasan intensif oleh dokter): penyakit kencing manis (DM), hipertensi, pendarahan vagina berat, penyakit ginjal dan jantung. 

Kontrasepsi hormonal bisa berupa pil KB yang diminum sesuai petunjuk hitungan hari yang ada pada setiap blisternya, suntikan, susuk yang ditanam untuk periode tertentu, koyo KB atau spiral berhormon.
Kontrasepsi Hormonal
1.Pengertian
Kontrasepsi hormonal adalah alat atau obat kontrasepsi yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kehamilan dimana bahan bakunya mengandung preparat estrogen dan progesterone.

2JenisKontrasepsi
Berdasarkan jenis dan cara pemakaiannya dikenal tiga macam kontrasepsi hormonal yaitu : Kontrasepsi Suntikan, Kontrasepsi Oral (Pil), Kontrasepsi Implant.
  • Pil atau Tablet
Pil bertujuan meningkatkan efektifitas, mengurangi efek samping, dan meminimalkan keluhan. Sebagian besar wanita dapat menerima kontrasepsi ini tanpa kesulitan. Di Indonesia, jenis ini menduduki jumlah kedua terbanyak dipakai setelah suntikan. Pil ini tersedia dalam berbagai variasi. Ada yang
hanya mengandung hormon progesteron saja, ada pula kombinasi antara hormon progesteron dan estrogen.
Cara menggunakannya, diminum setiap hari secara teratur. Ada dua cara meminumnya yaitu sistem 28 dan sistem 22/21. Untuk sistem 28, pil diminum terus tanpa pernah berhenti (21 tablet pil kombinasi dan 7 tablet plasebo). Sedangkan sistem 22/21, minum pil terus-menerus, kemudian dihentikan selama 7-8 hari untuk mendapat kesempatan menstruasi. Jadi, dibuat dengan pola pengaturan haid (sekuensial).
Pada setiap pil terdapat perbandingan kekuatan estrogenik atau progesterogenik, melalui penilaian pola menstruasi. Wanita yang menstruasi kurang dari 4 hari memerlukan pil KB dengan efek estrogen tinggi. Sedangkan wanita dengan haid lebih dari 6 hari memerlukan pil dengan efek estrogen rendah.
Sifat khas kontrasepsi hormonal yang berkomponen estrogen menyebabkan mudah tersinggung, tegang, berat badan bertambah, menimbulkan nyeri kepala, perdarahan banyak saat menstruasi, Sedangkan yang berkomponen progesteron
menyebabkan payudara tegang, menstruasi berkurang, kaki dan tangan sering kram, liang senggama kering.
Penggunaan pil secara teratur dan dalam waktu panjang dapat menekan fungsi ovarium. Kerugian lainnya, mungkin berat badan bertambah, juga rasa mual sampai muntah, pusing, mudah lupa, dan ada bercak di kulit wajah seperti
vlek hitam. Juga dapat mempengaruhi fungsi hati dan ginjal. Kecuali itu, kandungan hormon estrogen dapat mengganggu produksi ASI.
Keuntungannya, pil ini dapat meningkatkan libido, sekaligus untuk pengobatan penyakit endometriosis. Haid menjadi teratur, mengurangi nyeri haid, dan mengatur keluarnya darah haid.
Efektifitas penggunaan pil ini 95-98 persen. Jadi, ada sekitar 7 wanita yang hamil dari 1.000 pasangan dalam setahun.
  • Suntikan
Kontrasepsi suntikan mengandung hormon sintetik. Penyuntikan ini dilakukan 2-3 kali dalam sebulan. Suntikan setiap 3 bulan *(Depoprovera)*, setiap 10 minggu *(Norigest)*, dan setiap bulan *(Cyclofem)*. Salah satu keuntungan suntikan adalah tidak mengganggu produksi ASI. Pemakaian hormon ini juga bisa mengurangi rasa nyeri dan darah haid yang keluar.
Sayangnya, bisa membuat badan jadi gemuk karena nafsu makan meningkat. Kemudian lapisan dari lendir rahim menjadi tipis sehingga haid sedikit, bercak atau tidak haid sama sekali. Perdarahan tidak menentu. Tingkat kegagalannya hanya 3-5 wanita hamil dari setiap 1.000 pasangan dalam setahun.
  • Susuk
Disebut alat kontrasepsi bawah kulit, karena dipasang di bawah kulit pada lengan kiri atas. Bentuknya semacam tabung-tabung kecil atau pembungkus silastik (plastik berongga) dan ukurannya sebesar batang korek api. Susuk
dipasang seperti kipas dengan enam buah kapsul. Kini sedang diuji coba susuk satu kapsul*implanon)*. Di dalamnya berisi zat aktif berupa hormon atau Levonorgestrel. Susuk tersebut akan mengeluarkan hormon tersebut sedikit demi sedikit. Jadi, konsep kerjanya menghalangi terjadinya ovulasi dan
menghalangi migrasi sperma.
Pemakaian susuk dapat diganti setiap 5 tahun *(Norplant)* dan 3 tahun *(Implanon)*. Sekarang ada pula yang diganti setiap tahun. Penggunaan kontrasepsi ini biayanya ringan. Pencabutan bisa dilakukan sebelum waktunya jika memang ingin hamil lagi. Efektifitasnya, dari 10.000 pasangan, ada 4
wanita yang hamil dalam setahun.
Efek sampingnya berupa gangguan menstruasi, haid tidak teratur, bercak atau tidak haid sama sekali. Kecuali itu bisa menyebabkan kegemukan, ketegangan payudara, dan liang senggama terasa kering. Kendala lainnya dalam pencabutan
susuk yaitu sulit dikeluarkan karena mungkin waktu pemasangannya terlalu dalam.
Hal tersebut dapat menimbulkan infeksi.
·        Alat Kontrasepsi (spray)
Perkembangan teknologi memang terus berkembang dan tidak terkecuali dengan alat kontrasepsi. Sebuah perusahaan Cina bernama Blue Cross Bio-Medical menawarkan suatu spray kondom (foam condom) yang dibuat dari silver “nanotech” partikel. Alat kontrasepsi terbaru dengan Spray Condom. Alat kontrasepsi ini tidak digunakan bagi lelaki tetapi digunakan oleh pihak wanita.


Penggunaannya busa spray tersebut di semprotkan ke vagina, setelah itu busa spray akan membentuk semacam selaput dan mencegah konsepsi serta melindungi terhadap infeksi. Semprotan spray menggunakan polyvinyl alcohol resin sebagai bahan dasarnya, yang sudah terkandung dengan silver “nanotech” partikel, sehingga memberikan spermicide dan antiseptik pelumas yang dapat membantu mencegah penyakit menular seksual (PMS).


Sepertinya produk ini aman digunakan dan penggunaannya menurut produsennya, Blue Cross Bio-Medical adalah sebagai berikut ini;
1. Kocok foam condom sebanyak 4-5 kali sebelum melakukan
hubungan seksual.
2. Masukkan selang kecil kedalam kaleng foam condom
3. Balikkan kaleng foam condom (lihat di gambar) dan arahkan selang kecil tersebut ke dalam vagina, serta tekan dengan perlahan. Masukkan selang sekitar 6-8cm ke dalam vagina (panjang selangnya sendiri sekitar 9cm). Tekan foam condom dengan jari telunjuk hingga busa memenuhi vagina.
4. Bersihkan selang kecil itu
5. Gunakan dalam 1-5 menit sebelum melakukan hubungan sexsual/jimak, dan lakukan sekali lagi setelah selesai melakukan hubungan/jimak.
KONTRASEPSI MANTAP
Dipilih dengan alasan sudah merasa cukup dengan jumlah anak yang dimiliki. Caranya, suami-istri dioperasi (vasektomi untuk pria dan tubektomi untuk wanita). Tindakan dilakukan pada saluran bibit pada pria dan saluran telur pada wanita, sehingga pasangan tersebut tidak akan mendapat keturunan lagi.[5]
*Aman Bagi Pasangan Baru Menikah*

Jika Anda baru menikah dan belum berencana punya anak, gunakanlah metoda sederhana untuk menunda kehamilan. Apa saja itu?
1. KONDOM
Sperma yang keluar akan ditampung oleh kondom, sehingga tidak masuk ke dalam rahim. Kegagalan mungkin saja terjadi. Biasanya karena kondom robek dan bocor.

2. PANTANG BERKALA
Untuk menghindari kehamilan, lakukan hubungan intim hanya saat istri dalam masa tidak subur. Ini bisa dilakukan pada pasangan yang istrinya mempunyai siklus haid teratur. Kerjasama dan pengertian suami sangat dibutuhkan dalam hal ini.

3. SENGGAMA TERPUTUS
Cara ini mungkin bisa menghindari kehamilan. Konsepnya, mengeluarkan alat kelamin menjelang terjadinya ejakulasi. Cuma, cara ini memang agak mengganggu kepuasan kedua belah pihak. Tingkat kegagalannya cukup tinggi, 30-35 persen. “Ini lebih disebabkan suami tidak bisa mengontrol, sehingga sperma tetap saja tertumpah di mulut rahim dan tetap bisa masuk vagina.


II.2 Hukum Penggunaan alat Kontrasepsi (pada Mahramnya)
Telah termaktub dalam Al-Quran bahwasannya istri adalah tempat bercocok tanam yang artinya kita bisa mencetak generasi islami untuk membawa harum  agama dan keluarga yang sedang dibangun[6]
 “Isterti-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki…… “ (Al-Baqarah: 223)
Selain itu Nabi juga menganjurkan manusia untuk memperbanyak keturunan supaya umat islam bisa memegang peranan di dunia.
“Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan jumlah kalian yang banyak di hadapan para umat nanti”
Selain itu terdapat hadis  yang diriwayatkan Maisarah bin Ali bin Imam Rafi’i dari Abu Said Al-Khudri yang memaparkan bahwa sepasang suami itri yang sedang berjima akan mendapatkan rahmat , Nabi bersabda , ”Sesungguhnya seorang suami yang memandang istrinya dan istrinya pun memandang dengan syahwat, Allah akan memandang dua insan tersebut dengan pandangan rahmat. Dan jika suami itu memegang telapak tangan istrinya dengan maksud mencumbunya atau menjimaknya, dosa-dosa kedua insan itu akan berjatuhan dari sela-sela jemarinya. [7]Oleh karena itu pasangan yang melakukan berjima demi ingin mempunyai anak-anak shalih atau shalihah, Allah akan selalu menaungi rahmat untuknya. 


Namun di zaman sekarang ini nampaknya manusia tidak mau mempunyai anak yang terlampau banyak, alasan utamanya soal biaya hidup dan kebutuhan yang selalu bertambah. Maka di dalam makalah ini kita akan mengupas tentang hukum memakai alat kontrasepsi. Syariat telah menegaskan bahwa kontrasepsi sementara dibolehkan laki-laki dan perempuan sama-sama diperbolehkan untuk menggunakan kontrasepsi tanpa memperhatikan alasannya, bahkan apabila ia bermaksud untuk tidak mempunyai keluarga karena hal itu merupakan perbuatan yang mandub. Diriwayatkan juga bahwa ada seorang laki-laki datang kepada nabi lantas ia berkata :[8]
”Ya Rasulullah ! Sesungguhnya saya mempunyai seorang hamba perempuan (jariyah) dan saya melakukan azlkarena saya tidak suka dia hamil dan saya seperti apa yang biasa diinginkan oleh umumnya laki-laki, sedangkan orang-orang Yahudi bercerita : Bahwa Azl itu sama dengan pembunuhan kecil. Maka, bersabdalah Nabi SAW : dusta orang-orang yahudi itu ! kalau Allah berkehendak untuk menjadikannya (hamil), engkau tidak akan sanggup mengelakkannya”
Oleh karena itu secara tegas syariah menegaskan bahwa ‘azl dengan kata lain adalah kontrasepsi sementara itu diperbolehkan (mubah). Diperbolehkannya ‘azl karena ada hubungannya dengan maksud kehamilan yang “tidak diinginkan”. Bagaimanapun kita sebagai kaum yang beriman harus yakin bahwa kita meskipun melakukan ‘azl atau tidak ataukah memakai alat-alat kontrasepsi, Allah akan tetap menciptakan sesuatu ataupun yang Dia kehendaki sampai hari kiamat nanti.Azl yaitu cara yang masyhur yang biasa dilakukan oleh orang pada zaman nabi untuk menyetop kehamilan atau memperkecil (mengeluarkan mani di luar rahim ketika terasa akan keluar). Maka azl dianalogikan seperti alat kontrasepsi, tapi perlu diingat sel sperma itu sebesar 0,01 mm dan tidak bisa dilihat oleh kasat mata maka bisa saja sel sperma bisa menembus dinding kondom dan alat kontrasepsi lainnya.
Kondisi azl diatas yaitu ditujukan untuk para pasangan wanita dan laki-laki yang sudah melaksankan pernikahan. Dimana seorang laki-laki sudah sah menyetubuhi wanita karena sudah melaksanakan rukun nikah dan syarat-syarat nikah.
Sedangkan kontrasepsi permanen, itulah yang dilarang dalam Islam karena hal itu berkenaan dengan hal “pengebirian” dan Rasulullah SAW melarang para sahabatnya untuk melakukan kebiri. At Tabrani menceritakan bahwa ada suatu kabilah Arab datang menemui Rasulullah SAW dan bertanya tentang pengebirian dan Rasulullah SAW menjawab bahwa hal tersebut dilarang.

II.3. Penggunaan alat kontrasepsi (bukan pada Mahramnya)
            Seringkali anak remaja tenggelam dalam dunia pergaulan yang negatif. Mulai dari melihat, mencoba, dan mengulanginya. Dampak ini membawa citra yang kurang baik dalam kehidupan. Dimana seorang wanita berpakaian minim dengan tujuan ingin dilihat para laki-laki sehingga nafsunya membuat ingin bercumbu bersamanya. Padahal batasan aurat wanita telah disabdakan nabi Muhammad : 


Aisyah meriwayatkan bahwa saudaranya, yaitu Asma’ biti abubakar, pernah masuk rumah Nabi dengan berpakaian tipis sehingga nampak kulitnya. Kemudian, berpaling dan mengatakan :[9]
 “Ya Asma! Sesungguhnya perempuan apabila sudah baligh (haid), maka tidak patut diperlihatkan tubuhnya melainkan ini dan ini –sambil beliau menunjuk muka dan kedua telapak tangannya. (Riwayat Abu Daud)
 
            Di dalam pergaulan remaja yang cenderung membawa negatif itu sering memperlihatkan iktilat antara laki-laki dan perempuan. Sehingga keduanya melakukan melakukan apa yang tidak semestinya. Padahal nabi sudah melarang dalam sabdanya: Rasulullah bersabda, ”Lebih baik memegang besi daripada memegang dan meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksanya).  
Dari hadis itu sudah terlihat jelas bahwasannya meraba wanita itu haram apalagi menggunakan alat kontrasepsi dalam berhubungan intim sebeleum adanya pernikahan sah(terpenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat nikah) . Oleh karena itu hal ini sudah jatuh ke dalam zina, kenapa demikian ? Karena  mereka  sudah melakukan hubungan dengan memasukan buah zakar ke dalam vagina (farjinya) tanpa ikatan suami istri . Kalau pasangan yang belum menikah melakukan hal seperti itu maka wajib di dera. Hal ini sesuai dengan Firman Allah :
Perempuan yang zina dan laki-laki yang zina daerah masing-masing mereka seratus kali. (an-Nur :3)    


Bab III
Penutup

III.1 . Kesimpulan
Alat kontrasepsi merupakan alat pencegahan sperma masuk ke dalam ovum sehingga tidak mengalami pembuahan hingga kehamilan. Alat ini begitu efektif digunakan bagi pasangan yang baru menikah tapi belum berniat mempunyai anak dan sekedar membuang hasrat biologisnya. Alat ini begitu banyak dijual pada apotek-apotek sehingga mudah didapatkannya. Karena begitu mudahnya di dapatkan maka alat ini maka sering disalahgunakan untuk kepentingan pelepasan nafsu kepada bukan atau selain mahramnya. Alat ini hanya diperuntukan untuk pasangan yang sudah menikah saja bukan untuk pasangan yang sedang menjalin cinta. Dari makalah ini penulis berharap pada kaum muda untuk menghindari praktik zina dengan dalih menggunakan alat kontrasepsi. Jadi lebih baik menikah atau puasa untuk menekan hawa nafsu :
 “Hai para pemuda! Siapa saja diantara kalian yang telah memiliki kemampuan biologis, hendaknya ia menikah. Barang siapa yang mampu menikah, hendaknya kamu berpuasa. Karena puasa itu menjadi obatnya.” (Shahih Bukhari)


Daftar Pustaka

1.      www.arrahmah.com
2.      Alkisah no. 17/ Tahun III/ 15-28 Agustus 2005
4.      momsnbabies.wordpress.com
5.      Qaardhawi, Yusuf..2000. Halal dan Haram dalam Islam alih bahasa Muammal Hamdi. Surabaya : PT Bina Ilmu.
6.      Qayyim, Ibnu. 2004. الطب النبوي yang diterjemahkan Mahmud Farraj. Jakarta : Griya Ilmu
7.      www.scribd.com




[1] www.scribd.com
[4] Op.cit
[5] momsnbabies.wordpress.com

[6] Ibnu Qayyim,  Ø§Ù„طب النبوي yang diterjemahkan Mahmud Farraj (Jakarta : Griya Ilmu :2004), h. 308
[7] Alkisah no. 17/ Tahun III/ 15-28 Agustus 2005
[8] Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram dalam Islam alih bahasa Muammal Hamdi( Surabaya :PT Bina Ilmu:2000), h. 274
[9] Yusuf Qardhawi, Op.cit



Posting Komentar

0 Komentar